Dalam menilai burung mempunyai dasar patokan yang lazim disebut pakem. Pakem ini yang digunakan oleh Juri BnR Indonesia (JBI) dalam menilai burung yang digantangkan di lapangan BnR. Pakem BnR itu sendiri meliputi antara lain:
- Irama Lagu
- Volume
- Durasi Kerja
- Fisik
Standarisasi Sistem Penilaian BnR
- Anis Merah
Burung digantangkan 2 menit diberi waktu bilamana kerja tetap berhak menjadi juara. Burung bekerja loncat persekian detik kemudian bekerja kembali berhak menjadi juara. Burung bekerja 80% berhak mendapatkan juara dengan catatan loncat tidak berkali-kali. - Murai Batu
Burung loncat di angkringan atas dan angkringan bawah tetap layak menjadi juara. Burung nempel di jeruji tidak layak menjadi juara tapi kalau hanya ngeban saja tetap layak menjadi Juara. Burung kalau turun lantai bawah sudah tidak bisa menjadi juara atau pun bendera nominasi. - Love Bird
Love Bird bunyi di jeruji gigit ataupun paruhnya masuk di jeruji bunyi tidak akan dihitung. Love Bird yang akan dihitung saat dia bunyi di atas angkringan saja. Love Bird turun ke bawah naik dan bunyi atau narik lagi tetap sah menjadi juara. Love Bird tarikan panjang (bukan yang bunyi panggil tik tik tik) dan volume keras serta durasi (banyaknya tarikan panjang) itu yang berhak menjadi juara. - Kacer
Kacer juri masuk ngebagong tidak sah menjadi juara dan Kacer naik turun main di angkringan atas dan bawah tetap bisa menjadi juara. Kalau ada yang lebih dahsyat yang duduk diutamakan yang duduk. Tapi bukan berarti burung yang juara harus duduk dulu atau burung yang duduk. Kalau nempel di jeruji atau turun lantai bawah sudah tidak bisa menjadi juara. - Kenari
Kenari yang dicari yang berirama lagu dan volume serta durasi kerja awal tengah dan akhir. Kenari yang nabrak tidak bunyi (ngeban)dan tidak berkali-kali tetap bisa menjadi juara. Kenari nempel jeruji bunyi tidak layak mendapatkan bendera nominasi apalagi juara. Kenari yang turun ke lantai bawah sudah tidak dapat mendapatkan bendera nominasi apalagi juara. - Cucak Ijo
Burung main di angkringan atas dan bawah tetap bisa menjadi juara. Tapi kalau ada yang duduk yang lebih dahsyat akan diutamakan yang duduk. Tapi bukan berarti burung harus duduk baru juara. Didis tidak terlalu sering masih bisa menjadi juara. Burung turun ke lantai sudah tidak boleh mendapatkan bendera nominasi apalagi juara.
Untuk burung jenis yang lain akan dibahas pada edisi minggu depan. Kepada kicaumania akan dibagikan buku panduan Pakem BnR secara gratis.
Pakem Baru Penilaian Lovebird di Lomba BnR
Setelah beberapa burung kicauan lain, kini giliran lovebird, si ‘burung cinta’ akan kembali diangkat oleh Yayasan BnR dalam lomba burung berkicau. Mengingat belakangan ini pecinta lovebird (lovebirdmania) semakin ramai saja. Hal ini tampak terlihat di gantangan berbagai tempat latihan maupun lomba, hampir semua tempat, lovebird tak pernah sepi peserta. Untuk itulah Yayasan BnR merasa perlu untuk mengatur ulang atau memperbaharui pakem penilain dan penjurian jenis lovebird di lomba-lomba BnR.
Pakem terbaru yang dikeluarkan Yayasan BnR yakni:
- Lovebird yang berhak mendapatkan nominasi untuk juara, adalah burung dengan durasi kerja dan bunyi yang panjang.
- Untuk lovebird yang bunyi menggigit aria atau jeruji sangkar, tidak berhak untuk diajukan dalam nominasi.
Kedua pakem baru ini akan segera dilaksanakan oleh Yayasan BnR, seperti yang disampaikan oleh BnR Satoe ini.
